PENINGKATAN PENGETAHUAN REMAJA TERHADAP BAHAYA NARKOBA
Keywords:
Bahaya Narkoba; Narkoba; NafzaAbstract
Indonesia saat ini mengalami masalah penyalahgunaan narkoba yang
sangat besar. Masalah ditemui dalam tulisan ini sebenarnya bukan lagi masalah
kontemporer kita sejak saat ini ada berabad-abad yang lalu. Ribuan anak muda,
khususnya pelajar SMP dan SMA sekolah menengah atas akan menjadi target
potensial dari masalah ini. Berdasarkan Perspektif hukum, disadari bahwa ada dua
peraturan yang menyangkut masalah tersebut, yaitu. UU No 22 Tahun 1997 dan UU
No 5 Tahun 1997 . Sayangnya, mereka berdua peraturan tidak dapat ditegakkan
secara efektif karena tidak ada kemauan politik yang kuat yang diberikan oleh
pemerintah. Secara umum, kurangnya keseriusan di antara para penegak hokum
petugas juga akan menjadi faktor penting dalam memerangi penyalahgunaan
narkoba Berdasarkan data dari BNN 2021 menjelaskan bahwa penggunaan narkoba
berada di kalangan anak muda berusia 15-35 tahun dengan persentase sebanyak
82,4% berstatus sebagai pemakai, sedangkan 47,1% berperan sebagai pengedar, dan
31,4% sebagai kurir.
Berdasarkan data dari Indonesia Drugs Report 2022, jenis narkoba yang paling
banyak digunakan di Indonesia adalah ganja 41,4%, sabu 25,7%, nipam 11,8%, dan
dextro 6,4%. Dampak yang diberikan dari beberapa jenis narkoba tersebut mereka
akan merasakan penurunan daya pikir,fungsi belajar yang mempengaruhi kinerja
otak di kemudian harinya. Dampak langsung penyalahgunaan narkoba terhadap
tubuh manusia antara lain berupa gangguan pada jantung, tulang, pembuluh darah,
kulit, paru-paru, dan penyakit menular yang berbahaya seperti AIDS, Herpes, TBC,
Hepatitis, dll. Untuk dampak langsung bagi kejiwaan antara lain bisa menyebabkan
gangguan jiwa, bunuh diri, sampai dengan melakukan tindak kejahatan, kekerasan.
Dampak narkoba secara tidak langsung yaitu dapat dikucilkan dalam masyarakat
dan jauh dari lingkungan yang positif.
Kegiatan ini dilakukan di sekolah master depok. Kegiatan ini melibatkan seluruh
pihak sekolah terutama siswa-siswi sebagai target peningkatan penegtahuan.
Kegiatan dilaksanakan dari menyusun rencana kegiatan hingga monitoring dan
evaluasi kegiatan sesuai target dan luaran yang ditetapkan. Telah terjadi
peningkatan pengetahuan siswa tentang bahaya penggunaan Napza dari hasil pre
dan post test yang telah dilakukan.